Friday, June 5, 2015

Kinerja Aparatur Negara

Maju mundurnya sebuah bangsa atau negara amat bergantung pada baik buruknya administrasi (Wilson), baik buruknya administrasi amat bergantung pada kinerja aparatur negara; dan tidak ada satu hal untuk abad modern sekarang ini yang lebih penting dari administrasi. Kelangsungan hidup pemerintahan yang beradab dan malahan kelangsungan hidup dari peradaban itu sendiri akan sangat bergantung atas kemampuan kita untuk membina dan mengembangkan suatu filsafat administrasi yang mampu memecahkan masalah-masalah masyarakat modern (Charles A Beard, dalam Lepawsky, 1960).

Konsep kinerja pada dasarnya dapat dilihat dari dua segi, yaitu kinerja pegawai (perindividu) dan kinerja organisasi. Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan tugas dalam suatu organisasi, dalam upaya mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi tersebut (Bastian, 2001).
Performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono, 1999).
Aparatur negara merupakan pegawai yang bekerja untuk institusi atau organisasi atau lembaga pemerintah yang memiliki jenjang karir, misalnya pegawai negeri, pegawai kelurahan, petugas kepolisian, dll.

Penilaian kinerja Aparatur Negara di Indonesia
Dikutip dari Indosiar.com, Jakarta- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Feisal Tamin mengakui masih buruknya kinerja pelaksana tugas dari aparatur negara hingga pegawai negeri sipil.

Seusai berbicara dalam Rakor BKKBN di Jakarta, Selasa (18/03) kemarin Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Feisal Tamin mengakui dari pengawasan yang dilakukan pihaknya selama ini di seluruh intansi pemerintah memperlihatkan buruknya kinerja yang dilaksanakan para aparatur negara hingga pegawai negeri sipil.

Meneg PAN merinci, 60 persen kinerja yang dijalankan aparatur negara selama ini masuk dalam kategori buruk sedangkan 40 persen sudah membaik.

Dikatakan Meneg PAN, kinerja aparatur pemerintah yang tidak memuaskan itu terjadi hampir diseluruh lini jabatan baik ditingkat eselon satu hingga pada level jabatan terendah. Untuk memperbaiki kinerja ini Kantor Kementrian Meneg PAN telah menyusun dasar mekasnisme kerja yang nantinya akan dijadikan acuan pelaksanaan kerja aparatur pemerintah.(Nancy Erene dan Dedi Suhardiman/Idh)


Berdasarkan kutipan berita diatas dapat disimpulkan bahwa kinerja aparatur Negara di Indonesia sebagian besar masih buruk, namun Kementrian Meneg PAN melakukan upaya positif untuk memperbaiki keadaan tersebut dengan menyusun dasar mechanise kerja yang nantinya dapat dijadikan acuan pelaksanaan kerja aparatur pemerintah.

Sumber: