Maju mundurnya sebuah bangsa atau negara amat
bergantung pada baik buruknya administrasi (Wilson), baik buruknya administrasi
amat bergantung pada kinerja aparatur negara; dan tidak ada satu hal untuk abad
modern sekarang ini yang lebih penting dari administrasi. Kelangsungan hidup
pemerintahan yang beradab dan malahan kelangsungan hidup dari peradaban itu
sendiri akan sangat bergantung atas kemampuan kita untuk membina dan
mengembangkan suatu filsafat administrasi yang mampu memecahkan masalah-masalah
masyarakat modern (Charles A Beard, dalam Lepawsky, 1960).
Konsep kinerja pada dasarnya dapat dilihat dari dua
segi, yaitu kinerja pegawai (perindividu) dan kinerja organisasi. Kinerja
adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan tugas dalam suatu
organisasi, dalam upaya mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi
tersebut (Bastian, 2001).
Performance atau kinerja adalah hasil kerja yang
dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi,
sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya
mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan
sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono, 1999).
Aparatur negara merupakan pegawai yang bekerja
untuk institusi atau organisasi atau lembaga pemerintah yang memiliki jenjang
karir, misalnya pegawai negeri, pegawai kelurahan, petugas kepolisian, dll.
Penilaian kinerja Aparatur Negara di Indonesia
Dikutip dari Indosiar.com, Jakarta- Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara, Feisal Tamin mengakui masih buruknya kinerja
pelaksana tugas dari aparatur negara hingga pegawai negeri sipil.
Seusai berbicara dalam Rakor BKKBN di Jakarta,
Selasa (18/03) kemarin Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Feisal
Tamin mengakui dari pengawasan yang dilakukan pihaknya selama ini di seluruh
intansi pemerintah memperlihatkan buruknya kinerja yang dilaksanakan para
aparatur negara hingga pegawai negeri sipil.
Meneg PAN merinci, 60 persen kinerja yang
dijalankan aparatur negara selama ini masuk dalam kategori buruk sedangkan 40
persen sudah membaik.
Dikatakan Meneg PAN, kinerja aparatur pemerintah yang
tidak memuaskan itu terjadi hampir diseluruh lini jabatan baik ditingkat eselon
satu hingga pada level jabatan terendah. Untuk memperbaiki kinerja ini Kantor
Kementrian Meneg PAN telah menyusun dasar mekasnisme kerja yang nantinya akan
dijadikan acuan pelaksanaan kerja aparatur pemerintah.(Nancy Erene dan Dedi
Suhardiman/Idh)
Berdasarkan kutipan berita diatas dapat disimpulkan
bahwa kinerja aparatur Negara di Indonesia sebagian besar masih buruk, namun
Kementrian Meneg PAN melakukan upaya positif untuk memperbaiki keadaan tersebut
dengan menyusun dasar mechanise kerja yang nantinya dapat dijadikan acuan
pelaksanaan kerja aparatur pemerintah.
Sumber: