Tuesday, July 11, 2017

Studi Kasus Bangunan Konservasi

Bangunan Konservasi Golongan A

NamaBangunan Baru             : Bank Tabungan Negara Harmoni
Nama Bangunan Lama          : Postpaarbank
Alamat                                     : Jln Gajah Mada No. 1 Kel. Petojo Utara
Wilayah                                   : Kec. Gambir, Jakarta Pusat (Jakarta 10130)
Arsitektur                                 : Gaya Nieuwe Kunst.
Arsitek                                     : Ir. J. van Gendt.
Pemilik                                    : PT. Bank Tabungan Negara
 
Keterangan Ringkas :
Dibangun pada tahun 1930, diatas bekas lokasi Pos Keamanan “Rijswijk”, sekarang dipergunakan sebagai Gedung Bank Tabungan Negara (BTN), kelompok gedung ini sebagian sudah dibongkar dan yang dipertahankan hanya bagian depannya, digunakan sebagai museum BTN. Bagian bangunan yang menjadi bangunan cagar budaya adalah gedung yang lama (Museum BTN).
Nama Bangunan Baru            : Gereja Koinonia
Nama Bangunan Lama          : Gereja Bethel / De Betelkerk
Alamat                                     : Jl. Matraman Raya 126 Kel. Balimester Kecamatan
  Jatinegara Jakarta Timur (Jakarta 13310)
Pemilik                                    : Yayasan Gereja Koinonia
Arsitektur                                 : Historik Belanda Modern
 
Keterangan Ringkas :
Dibangun pada tahun 1911-1916. Koinonia berarti “Persekutuan” (bahasa Ibrani). Kompleks gereja yang berada di ujung Jalan Matraman ini merupakan gereja pertama di Kawasan Timur Batavia, saat Meester Cornelis membuka kawasan ini (1881-1918). Gereja ini didirikan setelah seorang mantan Ketua Mahkamah Tinggi Pemerintah Kolonial Belanda marah besar dan merasa tidak setuju dengan khotbah seorang pendeta ultra liberal pada perayaan Paskah awal 1900-an di Gereja Emmanuel yang saat itu masih bernama Willems Kerk. Atap gereja Bethel ini sudah tidak asli lagi, arsitekturnya bergaya vernacular, penerapan gable Belanda dan penerapan salib Yunani pada pediment tympanium. Denah gereja dipengaruhi aturan geometrik. Bentuk segi empatnya dibagi tepat menjadi sembilan bagian, dimana empat sudut terluar berfungsi sebagai ruang tangga, sehingga bagian dalam gereja berbentuk salib simetri. Ruang-ruang tangga dari luar terlihat seperti menara.
Nama Bangunan Baru            : Bank Bukopin
Nama Bangunan Lama          : Instantiewoning KJCPL – Inter Ocean Lines
 Alamat                                    : Jl. Wijaya IX No. 1 Kel. Melawai Kec. Kebayoran Baru
  Jakarta Selatan (Jakarta 12160)
Pemilik                                    :
–          KJCPL Inter Ocean Lines
–          Bank Bukopin
Arsitektur                                 : Villa Modern Tipe Kopel/ Kembar.
Arsitek                                     : KJCPL-Inter Ocean Lines.
 
Keterangan Ringkas :
Dibangun pada tahun 1950-an. Rencana pembangunan Kebayoran Baru seluas 730 ha disetujui dan disahkan oleh pemerintah pada tanggal 21 September 1948 guna mengatasi pertambahan penduduk yang dramatis dari 823,000 pada tahun 1948 menjadi 1,782,000 pada tahun 1952. Kebayoran Baru dimaksudkan sebagai “kota satelit” yang terpisahkan 8 km sebelah Selatan-Barat daya dari pusat kota Jakarta dan dikelilingi sabuk hijau (green belt) yang terdiri dari Kali Grogol di Barat dan Kali Krukut di Timur, serta Kompleks Gelora Bung Karno di Utara, tempat Masjid Agung Al-Azhar dan Departemen Pekerjaan Umum. Sarana lengkap yang tersedia antara lain, Pasar Santa, Pasar Mayestik, STM Penerbangan, serta kuburan Blok P yang sekarang menjadi Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan yang baru. Kebayoran Baru memiliki konsistensi hirarki jalan dan pengelompokkan lingkungan hunian yang mengelilingi taman hijau. Dibangun sekitar tahun 1950an oleh kontraktor NEDAM sebagai runah tinggal bagi karyawan KJCPL-Inter Ocean Lines. Bangunan ini sekarang berubah fungsi sebagian menjadi Bank BUKOPIN, sebagian lagi menjadi optic dan Bank Permata.Gayaarsitektur rumah-rumah di kawasan ini merupakan ciri khasgayaarsitektur modern yang menggunakan teknologi dan bahan bangunan yang baru pada masa itu. Rumah-rumah tersebut dibuat sangat memperhatikan sistem pengudaraan, dengan mengaplikasikan pengetahuan modern tentang ventilasi. Sehingga menambah kenyamanan dalam iklim tropis yang lembab. Bangunan ini sebenarnya merupakan satu kesatuan dengan bangunan lain disebelah kiri dan kanannya. Dibuat sepanjang blok dimana bagian yang terletak disudut dibuat dua lantai dengan aksen ruang lengkung pada sudutnya. Sistem pengudaraan dibuat sangat baik dengan penempatan lubang-lubang ventilasi diatas jendela.

Bangunan Konservasi Golongan B

Nama Bangunan Baru            : Makam Ade Irma Nasution
Nama Bangunan Lama          : Makam Ade Irma Nasution
Alamat                                     : Jl. Prapanca kel Pulo Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan
 Pemilik                                   : Keluarga Alm Jendral A.H. Nasution
 Arsitektur                                : Bangunan MakamIndonesia
 
Keterangan Ringkas :
Bangunan makam ini menjadi simbol sejarah penghianatan G. 30 S. PKI dimana Ade Irma Suryani Nasution menjadi korban penembakan oleh para penculik yang hendak menculik Jenderal Nasution pada peristiwa pemberontakan G-30-S/PKI pada tanggal 30 September 1965.
Nama Bangunan Baru            : Makam pangeran Jagakarsa (Jagaraksa)
Nama Bangunan Lama          : Makam Pangeran Jagakarsa (Jagaraksa)
Alamat                                     : Jl. Belimbing Kelurahan Jagakarsa  Kecamatan
  Jagakarsa Jakarta Selatan
Arsitektur                                 : Gaya Indonesia
 
Keterangan Ringkas :
Bangunan makam ini dibangun sekitar abad 17 pada periode transisi inggris merupakan makam tokoh pejuang melawan kompeni dan juga tokoh pendiri kampung jagakarsa makam ini dikeramatkan oleh masyarakat setempat dan sering diziarahi setiap bulan maulid makam diarea makam ini dipergelarkan wayang kulit Betawi.


NamaBangunan Baru             :CanisiusCollege
Nama Bangunan Lama          : CanisiusCollege HBS
Alamat                                     : Jl Menteng Raya no. 40 – 44 Kel. Kebon Sirih
Wilayah                                   : Kec. Menteng Jakarta Pusat (Jakarta 10340)
Pemilik :
–         CanisiusCollege
–          Yayasan Budi
Arsitektur                                 : Eklektik Romantik dan Modern.
 
Keterangan Ringkas :
Dibangun pada sekitar tahun 1927an. Pada awal abad 20, sudah ada asrama Pastor dari ordo Jesuit dan kapel kecil disini, kemudian berkembang menyelenggarakan pendidikan mulai tahun 1927. Pada masa tersebut, pendidikan pada sekolah ini adalah setingkat HBS.Masa bangunan terdiri dari dua lantai yang dibuat memanjang mengelilingi dua buah ruang terbuka yang terletak pada bagian tengah.Kini bagian depan dari bangunan lama tersebut dibongkar dan digantikan oleh bangunan baru.

Sumber:

Pengertian Konservasi Arsitektur


Pada awalnya konsep konservasi terbatas pada pelestarian bendabenda/monumen bersejarah (biasa disebut preservasi). Namun konsep konservasi tersebut berkembang, sasarannya tidak hanya mencakup monumen, bangunan atau benda bersejarah melainkan pada lingkungan perkotaan yang memiliki nilai sejarah serta kelangkaan yang menjadi dasar bagi suatu tindakan konservasi.

Menurut Sidharta dan Budihardjo (1989), konservasi merupakan suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan, mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya akan dapat tetap terpelihara.

Menurut Danisworo (1991), konservasi merupakan upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik (Danisworo, 1992). Dari aspek proses disain perkotaan (Shirvani, 1985), konservasi harus memproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya.

Sedangkan dalam ilmu lingkungan, konservasi adalah :

-        Upaya efisiensi dari penggunaan energi, prosukdi, transmisi atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi dilain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatny

-        Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam,

-        Pengeloaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik,

-         Uapaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan,

-        Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya

Konservasi dengan demikian sebenarnya merupakan pula upaya preservasi namun dengan tetap memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk menampung/memberi wadah bagi kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau bagi kegiatan yang sama sekali baru sehingga dapat membiayai sendiri kelangsungan eksistensinya. Dengan kata lain konservasi suatu tempat merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya tempat tersebut. Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama yang telah pudar. Termasuk upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut. Sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa.



Jenis-jenis Konservasi

Dalam pelaksanaan konservasi terhadap kawasan/ bangunan cagar budaya, maka ada tindakan-tindakan khusus yang harus dilakukan dalam setiap penanganannya (Burra Charter, 1999), antara lain:

  • Konservasi yaitu semua kegiatan pemeliharaan suatu tempat sedemikian rupa sehingga mempertahankan nilai kulturalnya
  • Preservasi adalah mempertahankan bahan dan tempat dalam kondisi eksisting dan memperlambat pelapukan
  • Restorasi / Rehabilitasi adalah upaya mengembalikan kondisi fisik bangunan seperti sediakala dengan membuang elemen-elemen tambahan serta memasang kembali elemen-elemen orisinil yang telah hilang tanpa menambah bagian baru
  • Rekonstruksi yaitu mengembalikan sebuah tempat pada keadaan semula sebagaimana yang diketahui dengan menggunakan bahan lama maupun bahan baru dan dibedakan dari restorasi
  • Adaptasi / Revitalisasi adalah segala upaya untuk mengubah tempat agar dapat digunakan untuk fungsi yang sesuai
  • Demolisi adalah penghancuran atau perombakan suatu bangunan yang sudah rusak atau membahayakan

Tujuan konservasi

Menurut David Poinsett, Preservation News (July, 1973. p5-7), keberadaan preservasi objek-objek bersejarah biasanya mempunyai tujuan:

-        Pendidikan

Peninggalan objek-objek bersejarah berupa benda-benda tiga dimensi akan memberikan gambaran yang jelas kepada manusia sekarang, tentang masa lalu, tidak hanya secara fisik bahkan suasana dan semangat masa lalu.

-        Rekreasi

Adalah suatu kesenangan tersendiri dalam mengunjungi objek-objek bersejarah karena kita akan mendapat gambaran bagaimana orang-orang terdahulu membentuk lingkungan binaan yang unik dan berbeda dengan kita sekarang.

-        Inspirasi

Patriotisme adalah semangat yang bangkit dan tetap akan berkobar jika kita tetap mempertahankan hubungan kita dengan masa lalu, siapa kita sebenarnya, bagaimana kita terbentuk sebagai suatu bangsa dan apa tujuan mulia pendahulu kita. Preservasi objek bersejarah akan membantu untuk tetap mempertahakan konsep-konsep tersebut.

-        Ekonomi

Pada masa kini objek-objek bersejarah telah bernilai ekonomi dimana usahausaha untuk mempertahan bangunan lama dengan mengganti fungsinya telah menjadi komoditas parawisata dan perdagangan yang mendatangkan keuntungan.



Lingkup Konservasi

1.      Lingkungan Alami (Natural Area)

2.      Kota dan Desa (Town and Village)

3.      Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)

4.      Kawasan (Districts)

5.      Wajah Jalan (Street-scapes)

6.      Bangunan (Buildings)

7.      Benda dan Penggalan (Object and Fragments)



Golongan dalam Konservasi Arsitektur

Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :

  1. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan A
  2. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B
  3. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C



Pemugaran Bangunan Cagar Budaya

Golongan A

Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah

Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.

Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada

Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya

Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama



Pemugaran Bangunan Cagar Budaya

Golongan B

Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya

Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.

Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan

Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama



Pemugaran Bangunan Cagar Budaya

Golongan C

Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan

Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan

Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan

Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana Kota


Sumber: